No image available for this title

PENERAPAN PASAL 368 KUHP TERHADAP PERAMPASAN DAN KEKERASAN JAMINAN FIDUSIA PADA UNIT KENDARAAN BERMOTOR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA



Konsistensi penegakan hukum menjadi penting untuk diterapkan dan hukum pidana
sebagai hukum publik bertujuan untuk mengatur interaksi masyarakat agar sesuai dengan
pengaturan hukum itu sendiri, bentuk penyimpangan atau pelanggaran disebut tindak pidana,
sebagaimana terjadi perampasan dan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector terhadap
nasabah yang sudah melewati pembayaran, karena itu diperlukan penerapan Pasal 368 KUHP
terhadap tindakan perampasan dan kekerasan jaminan fidusia, diperlukan juga penegakan hukum
terhadap tindakan perampasan dan kekerasan jaminan fidusia dalam Undang-Undang Nomor 42
Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Spesifikasi penelitian ini ialah, deskriftif, kemudian jenis penelitian adalah yuridis
normatif, dengan menggunakan data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini dipergunakan jenis pendekatan peraturan
perundang-undangan yang berlaku (statute approach). Pendekatan perudang-undangan digunakan
untuk mengetahui apakah permasalahan yang diteliti terdapat harmonisasi atau sinkronisasi
terhadap asas dan peraturan hukum secara horizontal maupun vertikal. Teknik penelitian data
dilakukan untuk mengumpulkan data yang dapat dilakukan dengan cara studi dokumen (study of
document), studi literatur (study of literature) dan pengamatan (observation). Metode analisis data
yaitu data yang diperoleh dalam penelitian ini, dianalisis secara kualitatif yang artinya data diukur
secara tidak langsung untuk data deskriptif.
Hasil penelitian permasalahan pertama penerapan Pasal 368 KUHP terhadap perampasan
dan kekerasan unit kendaraan bermotor jaminan fidusia, adalah dengan memaksa pelaku tindak
pidana mentaati ketetapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 mengenai
pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yaitu: menyebutkan
mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan
memaksa dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012, tentang
Pendaftaran Lelang Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yang melarang leasing atau perusahaan
pembiayaan untuk menarik unit kendaraan secara paksa atau dengan cara yang bertentangan
dengan hukum, kemudian dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan
Eksekusi Jaminan Fidusia. Selanjutnya untuk permasalahan kedua penegakan hukum terhadap
perampasan dan kekerasan unit kendaraan bermotor jaminan fidusia menurut Pasal 368 KUHP dan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, adalah dengan melakukan
tindak-tindakan hukum oleh aparat berupa tindakan upaya paksa serta penangkapan, penahanan,
penyitaan, dan tindakan penyidikan lainnya sampai dituntut dan diperiksa serta diadili oleh hukum
pengadilan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Master Theses

File Attachment