Image of ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 109/PDT/2022/PT BTN
DIHUBUNGKAN DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN AYAH
BIOLOGIS TERHADAP ANAK DI LUAR KAWIN MENURUT 
UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN 
PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 109/PDT/2022/PT BTN DIHUBUNGKAN DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK DI LUAR KAWIN MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010



Setiap anak harus mendapatkan perlindungan hukum, tidak terkecuali bagi
anak yang dilahirkan di luar perkawinan. Bila tidak demikian, yang dirugikan
adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan, padahal anak tersebut terlahir
dalam kondisi suci dan tidak berdosa, sekalipun yang bersangkutan terlahir
sebagai hasil zina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami
Pertimbangan hukum hakim dan akibat dari putusan kepada para pihak dari
perkara yang diputus hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor
109/PDT/2022/PT BTN.
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis yuridis normative
berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang
diperoleh melalui studi dokumen dan studi kepustakaan. Pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Pertimbangan hukum hakim Putusan Nomor 109/PDT/2022/PT BTN
merupakan putusan dari perkara antara Wenny Ariani Kusumawardani melawan
Rezky Adhitya Dradjamoko. Berdasarkan pertimbangan hukum yang telah hakim
lakukan, gugatan yang diajukan oleh Penggugat dikabulkan sebagian oleh hakim
karena ada beberapa petitum yang ditolak oleh hakim dan terhadap gugatan pokok
penggugat telah dikabulkan. karena gugatan pokok penggugat telah dikabulkan,
maka pihak tergugat merupakan pihak yang dikalahkan dalam perkara ini,
sehingga hakim menetapkan tergugat untuk dibebani membayar biaya perkara ini.
Akibat Putusan Nomor 109/PDT/2022/PT BTN Hakim yang menyatakan bahwa
Rezky Adhitya Dradjamoko telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
terhadap hubungan asmara antara Penggugat dan Tergugat hingga Tergugat
menghamili Penggugat hingga lahir seorang anak perempuan bernama Naira
Kaemita Tarekat. Karena anak yang lahir dari hubungan antara Penggugat dan
Tergugat dinyatakan sebagai anak biologis dari Tergugat sepanjang Tergugat
tidak dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya maka
Tergugat harus bertanggungjawab dengan cara memenuhi kebutuhan dasar anak
dan memenuhi hak-hak anak luar nikahnya itu selayaknya hak-hak seorang anak
sah. Untuk hak-hak anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal
7 ayat (1), Pasal 1 ayat (2) serta Pasal 4 sampai Pasal 18. Kemudian karena
Tergugat merupakan pihak yang kalah maka Tergugat harus membayar setiap
biaya perkara yang ditimbulkan dari sengketa ini di Pengadilan Tinggi Banten
sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment