Image of ANALISIS YURIDIS KETIADAAN MENS REA DALAM TINDAK
PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
NOMOR 34/Pid.sus-TPK/2025/PN Jkt.pst.

ANALISIS YURIDIS KETIADAAN MENS REA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 34/Pid.sus-TPK/2025/PN Jkt.pst.



Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang
berdampak luas terhadap kehidupan bangsa dan negara. Dalam penegakan
hukum tindak pidana korupsi, unsur kesalahan atau mens rea menjadi bagian
penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana pelaku. Namun, dalam
praktik peradilan, tidak jarang terjadi perdebatan mengenai terpenuhinya unsur
mens rea dalam suatu putusan. Berdasarkan hal tersebut, tujuan pertama
penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan mens rea dan
pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi serta pembuktiannya
dalam proses peradilan. Tujuan kedua penelitian ini adalah untuk mengetahui
pertimbangan hakim mengenai ketiadaan unsur mens rea dalam tindak pidana
korupsi dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor
34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang
bertujuan untuk memberikan gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat
mengenai permasalahan yang diteliti. Jenis penelitian yang digunakan adalah
yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, sedangkan metode
analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan mens rea dalam tindak
pidana korupsi merupakan unsur penting dalam menentukan
pertanggungjawaban pidana, sehingga pembuktiannya harus dilakukan secara
cermat dan menyeluruh. Namun, dalam praktik peradilan, pembuktian unsur
kesalahan belum selalu dilakukan secara optimal. Selanjutnya, pertimbangan

hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 34/Pid.Sus-
TPK/2025/PN Jkt.Pst menunjukkan bahwa penilaian terhadap unsur mens rea

belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek subjektif pelaku secara
mendalam, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan
ketidakadilan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment