No image available for this title

Kajian Hukum Pemutusan Hubungan Kerja dan Uang Pesangon Dalam Rangka Revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan



Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah awal penderitaan seorang pekerja,
sehingga perlu dicegah dengan segala upaya, tetapi PHK sering tidak dapat dihindari
karena bebrapa sebab misalnya akibat krisis ekonomi dan sebagainya. Permasalahan yang
timbul dalam PHK adalah penentuan kompensasi yang merupakan hak para pekerja dan
kewajiban bagi pengusaha. Kompensasi tersebut dalam Pasal 156 ayat (1) UU No.13
Tahun 2003 terdiri dari uang pesangon dan atau penghargaan masa kerja dan uang
penggantian hak yang seharusnya diterima, artinya penentuan uang kompensasi sering
menjadi kompleks karena terjadinya multi tafsir, sehingga pekerja cenderung menuntut
kompensasi yang lebih tinggi sementara pengusaha memilih kompensasi yamg rendah.
Artinya terdapat perbedaan kepentingan termasuk perbedaan presepsi tentang uang
pesangon dari pihak pengusaha dan pekerja, sehingga besar pemberian uang pesangon
menjadi bahan perselisihan, sehingga diperlukan upaya reformulasi konsep uang
pesangon. Metode yang dipergunakan dalam kajian ini adalah bersifat deskriptif analitis
preskriptif melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sejarah hukum (approach
historis) dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Dari hasil kajian
diharuskan melakukan revisi terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
berkaitan dengan PHK antara lain perlu diatur standarisasi PHK yang berfungsi untuk
membuat standarisasi pertimbangan dan pandangan terhadap alasan PHK karena
berdampak terhadap pesangon yang diterima pekerja. Selain itu memberikan jaminan
kompensasi PHK yang merupakan jaminan perlindungan terhadap hak pekerja yang
mengalami PHK dapat dimasukan dalam jaminan pension. Jaminan ini berfungsi untuk
menjamin kepastian pembayaran hak-hak pekerja atas uang pesangon, uang penghargaan
masa kerja dan uang penggantian hak terhadap pekerja serta melindungi ketersiaan dana
dari pengusaha yang akan memberikan kompensasi.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Research Reports

File Attachment