No image available for this title

TINJAUAN YURIDIS PROSES BALIK NAMA SERTIFIKAT TANAH PADA PUTUSAN NOMOR: 29/PDT.G/2024/PN.BDG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA



Tanah merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan
manusia, karena memiliki beragam fungsi bagi kehidupan bermasyarakat. Tanah
semakin dibutuhkan karena jumlah penduduk yang semakin meningkat. Maka dari
itu banyak masyarakat yang melakukan jual beli dengan tanah sebagai objeknya.
Seperti yang ada dalam putusan 29/Pdt.G/2021/PN.Bdg ketika Para Penggugat
memohon kepada pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang
dimiliki Para Penggugat yang belum dilakukan balik nama dalam rentang waktu
yang lama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses balik nama sertifikat
tanah dan akibat hukum bagi para pihak dalam kasus ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, yaitu
menganalisa dan menggambarkan secara sistematis, faktual, dan akurat. Dalam
penelitian ini, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekan kasus.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan studi
literatur. Setelah semua terkumpul, kemudian akan dianalisis dengan menggunakan
analisis yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pendaftaran tanah
sesuai UUPA adalah kewajiban untuk mendapatkan kepastian hukum, seperti diatur
dalam Pasal 19 UUPA. Kepastian hukum bagi Para Penggugat belum terpenuhi
karena belum dilakukan proses balik nama, yang dalam pelaksanaannya didukung
dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan
telah diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment