Image of TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG
DILAKUKAN OLEH ORANG DEWASA TERHADAP ANAK
DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN

NEGERIPARE-PARE NOMOR:
51/PID.SUS/2023/PN PRE

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DEWASA TERHADAP ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERIPARE-PARE NOMOR: 51/PID.SUS/2023/PN PRE



Seiring dengan perkembangan zaman kejahatan semakin marak terjadisehingga
dapat menimbulkan kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, kejahatan
yang pernah terjadi dalam kehidupan masyarakat dapat menimbulkan trauma yang
mendalam terhadap korban itusendiri terutama anak, kejahatan yang dilakukan oleh orang
dewasa yang terjadi karena pengaruh lingkungan bermasyarakat, kurangnya pendidikan
pelaku dan kurangnya pemahaman norma yang baik dalam kehidupan para pelaku. Salah
satu kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat adalah adanya suatu tindak kejahatan
pencabulan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Adapun tujuan penelitian
ini untuk mengetahui Penerapan Hukumpidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan
yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak dan dasar Pertimbangan Hukum oleh
Hakim dalam menjatuhkan Pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pencabulan yang
dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak dihubungkan dengan Putusan Pengadilan
Negeri Pare-Pare Nomor 51/Pid.Sus/2023/PN.Pre.
Penulisan skipsi ini menggunakan metode-metode sebagai berikut, spesifikasi
penelitian yang bersifat deskriptif, jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis
normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah pendekatan perundang-undangan terkait pengumpulan data dengan cara studi
dokumen, serta metode analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama terkait penerapan hukum
pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh orang dewasa
terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare Nomor 51/Pid.Sus/2023/PN.
Pre telah sesuai, terdakwa terbukti melanggar unsur-unsur tindak pidana. Rumusan surat
dakwaan telah memenuhi syarat, dan tuntutan Jaksa Penuntut umum yang sesuai dengan
hasil pemeriksaan penyidikan untuk kemudian diajukan dalam persidangan, kemudian
oleh hakim menetapkan pasal yang dipersangkakan kepada terdakwa. Permasalahan kedua
yang menjadi dasar pertimbangan hukum oleh hakim perbuatan Terdakwa bertentangan
dengan norma agama dan norma kesusilaan yang ada dalam masyarakat, serta perbuatan
terdakwa merusak masa depan anak korban dan perbuatan terdakwa menimbulkan trauma
bagi anak.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment