Image of ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK 
PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA 
MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG 
PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA  DAN 
PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI 
TUAL NOMOR: 21/Pid.Sus/2023/Pn.Tul.

ANALISIS YURIDIS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TUAL NOMOR: 21/Pid.Sus/2023/Pn.Tul.



Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi dalam masyarakat.
Korban kekerasan biasanya dari pihak perempuan atau istri dan anak. Namun dalam
kondisi-kondisi tertentu, suami juga bisa jadi pihak korban. Penelitian ini untuk
mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam
kasus kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada putusan Pengadilan Negeri
Tual Nomor: 21/Pid.Sus/2023/Pn.Tul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dua hal: Pertama, untuk mengetahui bagaimana analisis tindak pidana kekerasan
fisik dalam lingkup rumah tangga dalam putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor:
21/Pid.Sus/2023/Pn.Tul. dan yang Kedua, untuk mengetahui bagaimana
pertimbangan hakim dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana
kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dalam putusan Pengadilan Negeri Tual
Nomor: 21/Pid.Sus/2023/Pn.Tul. Metoda yang digunakan adalah pendekatan
yuridis normatif, dengan sumber data berupa sekunder. Data yang telah terkumpul
dalam penelitian ini disusun secara sistematis dengan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu bahwa dalam Putusan
Pengadilan Negeri Tual Nomor 21/Pid.Sus/2023/Pn.Tul bersalah melakukan tindak
pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur daan
diancam pidana dalam pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004
Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Daya guna pidana dalam
Putusan Pengadilan tersebut masih dinilai kurang berdaya guna karena di dalam
pelaksanaannya sering kali tidak terpenuhinya efek jera dan rasa keadilan yang
menjadi tujuan pemidanaan itu sendiri, maksud dari rasa keadilan disini adalah
keadilan bagi pihak korban yang dirugikan secara psikisnya yang terganggu karena
tindakan dari terpidana Laani Sether alias Raani.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment