No image available for this title

KEBIJAKAN HUKUM MONEY POLITIK: PATRONASE DAN KLIENTELISME DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM



ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan dan menggali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap politik uang, politik patronase, dan klientelisme pada pemilu di Indonesia, selain itu juga membahas kebijakan hukum yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Penielitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian hukum normatif yaitu menganalisis norma dan peraturan yang mengikat. Kajian tersebut mengandalkan data primer yang diperoleh langsung dari sumber, misalnya melalui uji materi undang-undang pemilu. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini membahas larangan politik uang dalam undang-undang pemilu, dengan menekankan bahwa larangan tersebut harus berlaku bagi “siapa pun”yang melakukan praktik tersebut selama pemilu. Penelitian ini menyarankan agar tidak hanya berpatok pada undang-undang pemilu saja, namun ketentuan pidana umum dalam KUHP juga harus digunakan. Selain ketentuan Pidana perlunya sanksi administratif atau diskualifikasi keikutsertaan dalam pemilu. hakikat pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat harus mencapai kepastian hukum terhdap sanksi pelanggaran pemilu. Namun, lemahnya undang-undang pemilu saat ini dalam menangani politik uang beralasan bahwa Pasal 149 KUHP yang khusus terkait politik uang tidak dapat digunakan. Belum jelasnya regulasi mengenai politik uang serta potensi politik patronase dan klientelisme diidentifikasi sebagai kesenjangan hukum yang perlu diatasi.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Master Theses

File Attachment