Record Detail
Advanced Search
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM BERUPA GANGGUAN KEBISINGAN YANG DITIMBULKAN DARI KEDAI KOPI YANG BEROPERASI SELAMA 24 JAM DI WILAYAH PEMUKIMAN PENDUDUK TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 95/PDT.G/2023/PN MDN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Pada dasarnya perbuatan melawan hukum adalah kumpulan dari prinsip-prinsip hukum yang bertujuan untuk mengontrol atau mengatur perilaku. Selain itu istilah perbuatan melawan hukum yaitu tidak hanya perbuatan yang secara langsung melanggar hukum tetapi juga secara tidak langsung melanggar peraturan lain selain peraturan hukum, yakni kesusilaan, keagamaan dan sopan santun. Banyak perbuatan yang dapat digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum, karena perbuatan tersebut adalah biasa terjadi di dalam masyarakat dan bentuk penyelesaian nya pun berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perbuatan melawan hukum brtupa kebisingan yang dilakukan oleh usaha kedai kopi yang beroperasi selama 24 jam serta mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum dari putusan pengadilan negeri medan no 95/pdt.g/2023/PN MDN dalam perspektif hukum perdata.
Metode penelitian yang digunakan penulis berisfat deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat terhadap perbuatan melawan hukum dalam praktik bisnis kedai kopi yang mengakibatkan gangguan suara kebisingan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. .
Pada hasil penelitian ini, diketahui bahwa kedai kopi yang dimiliki oleh Junaidi M Adam tersebut kerap membuat kebisingan yang sangat mengganggu bagi warga sekitar, seperti bunyi knalpot bising di malam hari, dan suara interaksi pengunjung kedai kopi yang mengganggu warga sekitar. Gangguan kebisingan tersebut diabaikan oleh Tergugat meskipun telah ada upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Farid Wajdi (penggugat). Disamping upaya dari Penggugat, warga sekita pun mengeluhkan situasi tersebut. Sehingga pada akhirnya gugatan perbuatan melawan hukum diajukan oleh Farid Wajdi (Penggugat) yang kemudian pada kasus ini dimenangkan oleh Penggugat. Akibat hukum Putusan Pengadilan Negeri Medan Selatan Nomor 95/Pdt.G/2023/PN. MDN adalah menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan Hukum dan memerintahkan Tergugat konvensi untuk menghentikan secara tetap kegiatan usaha “Pos Ambai Coffee” milik Terguggat Konvensi dan menghukum Terguggat Konvensi/Penggugat Rerkovensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.695.000 (Satu Juta Enam ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).
Detail Information
Statement of Responsibility |
-
|
---|---|
Description |
-
|
Publisher | STHB Press : ., 2023 |
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Content Type |
Undergraduate Theses
|