No image available for this title

PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA DALAM MENGHADAPI PREDATORY PRICING PADA E-COMMERCE DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT



Fenomena predatory pricing, atau strategi penetapan harga yang sangat rendah untuk mengeliminasi pelaku usaha lainnya, menjadi isu yang semakin relevan di era digital, terutama dalam konteks e-commerce di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam menghadapi praktik predatory pricing dalam e-commerce di Indonesia, dengan fokus pada regulasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha). Dan penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kriteria predatory pricing yang salah satunya adalah strategi Flash Sale pada platform e-commerce yang sangat berpotensi menimbulkan persaingan antar pelaku usaha dalam bisnis digital di Indonesia. Hal tersebut mengindikasikan adanya potensi persaingan dalam sebuah kegiatan bisnis digital yang terkategorikan dalam golongan yang tidak sehat. Artinya, masih terdapat tantangan dalam hal penegakan hukum, pemahaman pelaku usaha, dan pengawasan khususnya bagi Lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden.
Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pendekatan yang dipakai untuk mengkaji permasalahan dari penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi literatur (study of literature) dan studi dokumen (study of document). Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pelindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam menghadapi predatory pricing pada e-commerce di lndonesia adalah terdapatnya beberapa regulasi yang melindungi pelaku usaha dari praktik predatory pricing diantaranya adalah UU Persaingan Usaha. Sedangkan kriteria predatory pricing pada e-commerce di Indonesia muncul karena keinginan pelaku usaha untuk memonopoli atau membuat peran dominan untuk melindungi posisinya dengan cara melakukan pemotongan harga secara substansial atau melakukan peningkatan produksi secara signifikan, untuk tidak memberi kesempatan atau daya tarik pada pelaku usaha baru untuk masuk ke dalam industri, sehingga pelaku usaha monopolis dapat tetap mempertahankan posisi dominannya. Tesis ini menyarankan perlunya peningkatan edukasi dan pengetahuan tentang regulasi persaingan usaha, serta peningkatan kapasitas institusi penegakan hukum untuk memastikan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor e-commerce Indonesia.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Master Theses

File Attachment