Image of TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP
ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DEWASA DIHUBUNGKAN
DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN
NOMOR 129/PID.SUS/2023/PN TDN

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DEWASA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG PANDAN NOMOR 129/PID.SUS/2023/PN TDN



Melihat kenyataan hidup sehari-hari ternyata banyak anak Indonesia yang
sering diabaikan haknya demi kepentingan nista dari orang dewasa. Pedofilia
adalah salah satu contoh memilukan terabaikannya anak Indonesia. Anak adalah
nyawa yang tak mampu menolak paksaan, ajakan, dan trauma dari orang dewasa
padahal anak adalah modal terbesar dan harapan masa depan bangsa ini, sudah
sepatutnya aparat penegak hukum memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku
tindak pidana pencabulan tersebut sehingga supremasi hukum benar-benar
ditegakkan dan tercipta ketertiban dalam masyarakat. Tujuan pertama dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Hukum Pidana Terhadap Tindak
Pidana Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Orang Dewasa Dihubungkan Dengan
Putusan PN Nomor 129/Pid.Sus/2023/Pn Tdn. Kedua untuk mengetahui
Pertimbangan Hukum Oleh Hakim Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak yang
Dilakukan Oleh Orang Dewasa Dihubungkan Dengan Putusan PN Nomor
129/Pid.Sus/2023/Pn Tdn.
Metode penelitian ini meliputi spesifikasi penelitian berupa penelitian
deskriptif, yaitu memberikan data yang seteliti mungkin berupa permasalahan
tersebut. Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif, berupa penelitian
kepustakaan dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan

hukum tersier. Metode pendekatan berupa metode pendekatan perundang-
undangan dan pendekatan konseptual, teknik pengumpulan data dilakukan dengan

cara studi dokumen dan cara studi literature, metode analisis data secara kualitatif

artinya data yang dianalisis tapa menggunakan rumus-rumus statistic dan angka-
angka secara daftar tabel.

Hasil penelitian yang pertama menunjukan Penerapan hukum pidana pelaku
pencabulan terhadap anak di bawah umur pada putusan Nomor
129/Pid.Sus/2023/Pn.Tdn telah sesuai, terdakwa terbukti melanggar unsur-unsur
tindak pidana. Dan Hasil penelitian yang kedua yaitu Dalam Putusan Pengadilan
Negeri Tanjungpandan Nomor 129/Pid.Sus/2023/PN.Tdn., Hakim
mempertimbangkan kasus Tindak Pidana “melakukan kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya” yang dilakukan oleh terdakwa dan Dasar
yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberatkan terdakwa karena Perbuatan
Terdakwa bertentangan dengan norma agama dan norma kesusilaan yang ada dalam
masyarakat, perbuatan terdakwa merusak masa depan Anak korban, perbuatan
Terdakwa menimbulkan trauma bagi Anak Korban.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment