Image of ANALISIS YURIDIS ATAS GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PT. DAYAKIMIA JAYA MANDIRI KEPADA PT.BANK DANAMON INDONESIA MENGENAI PENOLAKAN PENERBITAN REKENING KORAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 859/Pdt.G/2019/PN.Mdn)

ANALISIS YURIDIS ATAS GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PT. DAYAKIMIA JAYA MANDIRI KEPADA PT.BANK DANAMON INDONESIA MENGENAI PENOLAKAN PENERBITAN REKENING KORAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 859/Pdt.G/2019/PN.Mdn)



Pada saat sekarang ini, jasa-jasa perbankan berperan penting bagi masyarakat di Indonesia dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Tidak sedikit diantara masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa bank dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Salah satu jasa yang ditawarkan pihak bank adalah penerbitan rekening koran. Dalam kasus yang saya teliti, PT. Bank Danamon Indonesia mendapatkan gugatan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, oleh penggugat PT. Dayakimia Jaya Mandiri karena menolak untuk menerbitkan rekening koran atas nama beberapa rekening yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Hasan Kosasi selaku direktur dari PT. Dayakimia Jaya Mandiri merasa dirugikan atas penolakan tersebut.
Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif (descriptive research) yaitu suatu metode yang menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat terhadap suatu fakta, keadaan, atau fenomena tentang perbuatan melawan hukum. Untuk memperoleh data, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research). Penulis mengumpulkan data dan bahan hukum sebagai salah satu alat untuk mengkaji dan meneliti masalah hukum yang terkait dengan perbuatan melawan hukum yang terdiri dari peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan perundang-undangan seperti KUHPerdata, karya ilmiah para sarjana, hasil penelitian ahli hukum dan pendapat para ahli tentang perbuatan melawan hukum, pengaturan mengenai perbuatan melawan hukum,kamus hukum, jurnal, media (cetak/elektronik), dan internet.
Dengan metode penelitian tersebut diatas peneliti mendapatkan simpulan bahwa PT. Bank Danamon Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata yang menyebabkan Penggugat Hasan Kosasi sebagai Direktur PT. Dayakimia Jaya Mandiri mengalami kerugian, dan menghukum PT. Bank Danamon Indonesia untuk segera memberikan Print out Data Mutasi Rekening/Rekening Koran, juga menghukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) dan membayar biaya yang timbul di dalam perkara tersebut.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment