Image of TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TUNTUTAN GANTI RUGI
DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DITINJAU
DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 JO
PE R AT U R AN PRES IDE N N O MO R 14 8 TA HU N 2 01 5 
TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH
BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
(KASUS NOMOR 2/Pdt.G/2020/PN Kwg)

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TUNTUTAN GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 JO PE R AT U R AN PRES IDE N N O MO R 14 8 TA HU N 2 01 5 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (KASUS NOMOR 2/Pdt.G/2020/PN Kwg)



Untuk mewujudkan kesejateraan bagi masyarakat dibidang insfrastruktur,
tidak terlepas dari sarana pertanahan, demi mewujudkan pembangunan dalam hal
insfrastruktur jalan tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan maka pemerintah/negara
mengambil jalan pintas untuk mendapatkan sarana pertanahan dengan
menggunakan hak milik rakyat melalui pengadaan tanah. Dalam masalah ini
proses pengadaan tanah tidak akan pernah lepas dari ganti kerugian yang mana
ganti kerugian merupakan suatu keharusan dalam pembebasan tanah dan
pencabutan hak atas tanah yang dilakukan untuk mewujudkan pembangunan dan
demi kepentingan masyarakat banyak. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu
untuk mengetahui pelaksanaan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol
berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, yaitu untuk mengetahui
pelaksanaan tuntutan ganti rugi apabila tidak ada kesepakatan antara pemilik
tanah dan panitia pelaksana dalam pembangunan jalan tol dalam perkara Nomor
2/Pdt.G/2020/Pn.Kwg.
Penelitian di atas diteliti dengan metode-metode sebagai berikut, spesifikasi
penelitian yang digunakan bersifat deskriptif, jenis penelitian yang digunakan
penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa
bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang penulis
gunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara studi dokumen. Metode analisis
data yang digunakan adalah secara kualitatif
Berdasarkan hasil penelitian hukum diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan
yang mengatur pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum diatur
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan peratruan pelaksanaannya yang
telah diubah beberapa kali dan yang terakhir yaitu Peraturan Presiden Nomor 148
Tahun 2015. Penerapan hukum dalam kasus perkara Nomor
2/Pdt.G/2020/Pn.Kwg. pada dasarnya pada ketentuan Pasal 38 ayat 1, bila tidak
terjadi kesepakatan selama dilakukannya musyawarah orang bersangkutan berhak
mengajukan keberatan ke pengadilan negeri selama 14 hari kerja setelah
musyawarah penetepan ganti kerugian.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment