Image of ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 JO 
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 
TENTANG PERKAWINAN DAN DALAM 
PASAL 1 KOMPILASI 
HUKUM ISLAM

ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DAN DALAM PASAL 1 KOMPILASI HUKUM ISLAM



Perkawinan adalah sebuah ikatan yang melahirkan keluarga sebagai unsur dalam kehidupan bermasyarakat. Mengingat tujuan perkawinan adalah hidup bahagia dan kekal tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang baik dan sehat. Untuk itu harus dicegah adanya perkawinan antara calon suami istri yang masih dibawah umur, tetapi didalam Undang-Undang Perkawinan ini juga diatur dispensasi perkawinan dibawah umur, karenanya terdapat permasalahan-, permasalahan yaitu, bagaimanakah alasan adanya dispensasi perkawinan di bawah umur dan akibat hukum adanya dispensasi perkawinan di bawah umur dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan untuk menganalisa dan meneliti tugas akhir ini terbagi kedalam beberapa bagian yaitu penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menguji data sekunder yang berupa hukum positif khususnya dibidang hukum perkawinan.
Hasil Penelitian menunjukan pada dasarnya yang menjadi alasan yang mendorong mengajukan dispensasi perkawinan adalah adanya penolakan dari KUA dan alasan-alasan lainnya seperti kekhawatiran orang tua akan terjadi perbuatan-perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum, calon mempelai wanita sudah dalam kondisi hamil, dan alasan lainnya yang dapat meyakinkan hakim, dan akibat hukum adanya dispensasi perkawinan di bawah umur dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, adalah mengakibatkan dampak positif seperti memberikan perlindungan hukum ntuk berumah tangga selanjutnya dan dampak negatif seperti dpat menimbulkan kurang harmonisnya dalam hidup rumah tangganya dikaenakan kurang siap baik segi mental maupun dari segi ekonomi yang dapat memicu pada suatu perceraian.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment