No image available for this title

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN SATWA LIAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA



Mengingat arti pentingnya keanekaragaman hayati dan ancaman serius terhadap satwa liar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna dan Indonesia telah meratifikasi dengan Keputusan
Presiden Nomor 43 Tahun 1978 yang kemudian telah diundangkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pelaksanaannya. Dengan adanya peraturan hukum yang melindungi satwa liar tersebut tentunya ancaman serius terhadap satwa liar dapat dikendalikan, namun perdagangan satwa liar justru semakin marak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perlindungan hukum terhadap perdagangan satwa liar dan pelaksanaannya serta upaya-upaya dalam mengatasi hambatan untuk penaatan hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif melalui kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kebijakan (policy approach). Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder yang diperoleh dari perpustakaan dan dianalisis secara kualitatif
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peraturan hukum tentang perlindungan perdagangan satwa liar belum efektif dilaksanakan. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukum agar ditaati secara efektif yaitu ketersediaan hukum yang mengatur (bentuk dan substansinya), petugas atau penegak hukum, sarana atau fasilitas dalam penegakan hukum dan kesadaran masyarakat. Penegakan hukum terhadap perlindungan satwa liar belum ditaati secara efektif karena substansinya tidak jelas dan terjadi ketidaksinkronan antara Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaannya sehingga peraturan hukumnya perlu diperbaharui.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Research Reports
Keyword(s)
-

File Attachment