No image available for this title

PENERAPAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1135 K/PID.SUS/2017



Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menguramgi dan menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan. Peredaran narkotika di Indonesia sangat sudah merajalela hal ini terlihat dengan banyaknya penggunaan narkotika. Namun yang lebih memprihatinkan penyalahgunaan narkotika saat ini justru banyak dari kalangan remaja dan anak-anak muda, yakini para pelajar. Terutama bagi mereka yang secara formal berada di bangku SMP maupun SMA. Peredaran narkotika merupakan cara yang paling sering dilakukan karena keuntungan semata untuk meraup pundi-pundi uang. Meskipun merupakan cara untuk memperoleh pundi-pundi uang yang begitu besar peredaran narkotika merupakan tindak pidana yang melanggar norma hukum. Adapun permasalahan yang akan diteliti pada skripsi ini yaitu, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Kemudian dijabarkan dalam sub masalah yaitu Bagaimanakah penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika menurut Undang-Undanag Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam putusan mahkamah agung nomor 1135.k/Pid.Sus/2017.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif. Dalam mencari data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kasus kemudian dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil anlisis ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana peredaran narkotika (Studi Putusan Nomor 1135.k/Pid.Sus/2017, harus ditanggung oleh terdakwa sanksi pidana mati akibat perbuatan yang dilakukannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berupa pidana mati terhadap terdakwa. Menetapkan sanksi pidana mati yang telah dijatuhkan oleh . perbuatan yang dilakukan secara terang-terangan telah dilarang oleh perundang-udangan yang di atur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment