No image available for this title

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIANJUR DENGAN PT. EXOTICA TENTANG PENGEMBANGAN, PENATAAN DAN PENGELOLAAN TAMAN PRAWATASARI CIANJUR DENGAN CARA BANGUN GUNA SERAH DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUHPERDATA



Bangun Guna Serah sering digunakan dalam proyek-proyek pemerintah dengan mengundang pihak swasta untuk berpartisipasi karena adanya keterbatasan dana dari pemerintah. Di Kabupaten Cianjur, Pemerintah Daerah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Exotica tentang Pengembangan, Penataan dan Pengelolaan Taman Prawatasari dengan cara Bangun Guna Serah. Penulis melakukan penelitian terhadap perjanjian kerjasama ini dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan hukum, syarat sahnya perjanjian ditinjau dari buku III KUHPerdata, dan penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan antara pihak dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dengan PT. Exotica tentang Pengembangan, Penataan dan Pengelolaan Taman Prawatasari Cianjur dengan cara Bangun Guna Serah.
Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan metode pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi literatur, kemudian data yang sudah terkumpul dianalisis secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian yang didapat bahwa landasan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dengan PT. Exotica tentang Pengembangan, Penataan dan Pengelolaan Taman Prawatasari Cianjur dengan Cara Bangun Guna Serah adalah Buku III KUHPerdata Pasal 1338 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perjanjian Bangun Guna Serah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dengan PT. Exotica tentang Pengembangan, Penataan dan Pengelolaan Taman Prawatasari Cianjur dengan Cara Bangun Guna Serah telah memenuhi syarat sahnya perjanjian Buku III KUHPerdata Pasal 1320. Penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan antara para pihak dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dengan PT. Exotica tentang Pengembangan, Penataan dan Pengelolaan Taman Prawatasari Cianjur dengan Cara Bangun Guna Serah, diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, para pihak sepakat memilih domisili hukum yang tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur.
Kata kunci : Bangun Guna Serah, Perjanjian, Penyelesain Sengketa.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses
Keyword(s)

File Attachment