No image available for this title

POLITIK HUKUM SISTEM KESEHATAN NASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA PADA PERATURAN DAERAH.



POLITIK HUKUM SISTEM KESEHATAN NASIONAL
DAN IMPLEMENTASINYA PADA PERATURAN DAERAH.
ABSTRAK
Penelitian ini merupakan penelitian dan kajian terhadap permasalahan yang bertalian dengan politik hukum sistem kesehatan nasional dan implementasinya pada peraturan daerah. Dalam penelitian ini yang dijadikan objek penelitian adalah bagaimana politik hukum sistem kesehatan nasional dilakukan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan bagaimana pemerintah daerah mengimplementasikan sistem kesehatan nasional ke dalam peraturan daerah. Dalam penelitian ini akan diteliti politik hukum sistem hukum nasional dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Dalam penelitian ini, digunakan penelitian ilmu hukum dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang diteliti adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Bahan hukum primer adalah segala dokumen resmi yang memuat ketentuan hukum yang diteliti dengan pendekatan yuridis normatif dipergunakan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang diteliti. Data yang diteliti dianalisa secara deskriptif analitis.
Penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum sistem kesehatan nasional dilakukan melalui pemenuhan hak atas kesehatan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi dengan melaksanakan pengelolaan kesehatan secara terpadu, saling mendukung satu dengan yang lain, dan berkesinambungan guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Hal itu dilakukan melalui pembaharuan berbagai perangkat hukum yang ada untuk dijadikan sebagai kaidah penuntun dalam mengelola kesehatan. Implementasi Sistem Kesehatan Nasional dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam membentuk peraturan daerah tentang sistem kesehatan daerah, materi muatannya tidak boleh bertentangan dengan kebijakan Sistem Kesehatan Nasional sebagaimana ditetapkan secara nasional. Peraturan daerah tersebut dijadikan sebagai landasan untuk menyelenggarakan dan mengelola kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di daerah. Hal tersebut sesuai dengan konsep bernegara sebagaimana dianut berdasarkan UUD 1945 yakni negara mempunyai tugas menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.



Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher Bandung : STHB.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Research Reports
Keyword(s)
-

File Attachment