Record Detail
Advanced SearchANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA NOMOR 59/PID.SUS/2018/PN. PWK
Tindak pidana Narkotika saat ini telah menjadi permasalahan yang sangat
kompleks dan perlu ditanggapi serius oleh masyarakat dunia khususnya Indonesia.
Proses penegakan hukum terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan
Narkotika pada Putusan Pengadilan Nomor 59/Pid.Sus/2018/Pn.Pwk diputus oleh
Majelis hakim bahwa terdakwa diputus bebas meskipun terdakwa telah kedapatan
memiliki dan atau menguasai Narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 30
(tiga puluh) Kilogram. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui
analisis terhadap pertimbangan hakim tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan
Narkotika dalam putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor
59/Pid.Sus/2018/Pn. Pwk dan kedua adalah untuk mengetahui analisis
Pertimbangan Hakim tentang Putusan Bebas terhadap pelaku Tindak Pidana
Narkotika dalam putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor
59/Pid.Sus/2018/Pn. Pwk.
Dalam hal penyususan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yang
bersifat deskriptif dalam hal ini objek yang diteliti, yaitu putusan Pengadilan Negeri
Purwakarta Nomor 59/Pid.Sus/2018/Pn. Pwk, dengan jenis penelitian yuridis
normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer,
sekunder dan tersier, menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus. Serta metode analisis data yang dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini, terhadap permasalahan yang pertama adalah
perbuatan Terdakwa Jajang Mulyana bin Sultoni (Alm) yang memindahkan kardus
yang Terdakwa tidak ketahui isinya tidak dapat memenuhi unsur secara tanpa hak
atau melawan hukum karena perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan undangundang serta kepatutan dalam masyarakat sehingga perbuatan Terdakwa tidak dapat
dikatakan sebagai perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa
Penuntut Umum. Dalam permasalahan yang kedua sesuai dengan ajaran SHMF,
asas “tiada TP tanpa SMH” dan “Tiada Pidana tanpa SMH” seharusnya putusan
Majelis Hakim dalam pekara Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor
59/Pid.Sus/2018/Pn. Pwk adalah “lepas dari segala tuntutan hukum” (ontslag van
ale rechtsvervolging) bukan putusan bebas (vrijspraak).
Detail Information
Statement of Responsibility |
-
|
---|---|
Description |
-
|
Publisher | STHB Press : ., 2023 |
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Content Type |
Undergraduate Theses
|