Image of PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP VENTOLIN MEREK TERKENAL 
DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 
2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN 
PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 
12/PDT.SUS-MEREK/2020

PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP VENTOLIN MEREK TERKENAL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 12/PDT.SUS-MEREK/2020



Pada dasarnya persaingan usaha itu baik, karena dapat memacu produsen
untuk bersaing meningkatkan jumlah produksi dan kualitas produk untuk
mengungguli kompetitornya, sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang
akan menguntungkan bagi konsumen, masyarakat dan negara. Namun pada
kenyataanya banyak pelaku usaha yang tidak bersaing secara sehat, seperti
pemboncengan merek terkenal dengan membuat merek yang hampir sama,
sehingga membuat konsumen dan pemilik merek terkenal dirugikan, karena hal itu
akan menyesatkan konsumen dalam memilih produk. Disinilah dibutuhkan
perlindungan hak atas merek secara tegas untuk menyelenggarakan perlindungan
hak atas merek terdaftar dan terkenal, sehingga menimbulkan persaingan usaha
yang sehat dan kompetitif. Pengaturan mengenai merek tidak terbatas pada
pengaturan hukum nasional saja, tetapi juga terikat pada hukum Internasional. Di
Indonesia pengaturan merek terdapat dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016
tentang Merek dan Indikasi Geografis. Adapun tujuan penelitian ini dilakukan
untuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi pemegang hak merek di Indonesia dan
untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum terhadap ventolin merek
terkenal di Indonesia.
Spesifikasi penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan jenis
penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik
pengumpulan data yang digunakan dengan cara studi dokumen/literatur, yakni
menelaah bahan-bahan pustaka berupa buku-buku dan bahan hukum primer,
sekunder dan tersier yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang dikaji.
Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Dari hasil penelitian yang telah diperoleh simpulan yang pertama, bahwa
Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 telah memberikan perlindungan hukum bagi
pemegang hak atas merek, baik perlindungan hukum secara preventif maupun
perlindungan secara represif. Kemudian yang kedua, implementasi perlindungan
hukum terhadap merek Ventolin sebagai merek terkenal adalah pertimbangan
hakim dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dalam memeriksa, memutus dan mengadili sengketa antara merek terkenal
“Ventolin” dan merek “Virtolin” telah sesuai dengan Undang-Undang yang
berlaku.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment